Desa Bale

Kecamatan Oba
Kabupaten Tidore Kepulauan - Maluku Utara

Artikel

PERBAIKI KINERJA MASYARAKAT TERLAYANI ( PEIKRATA )

Administrator

20 Juni 2025

128 Kali Dibaca

Pemerintah Desa, sebagai perangkat terdepan dalam daerah yang bertanggung jawab melaksanakan penguatan, pembinaan dan pengendalian terhadap Masyarakat, kini terus bertransformasi secara digital. Transformasi digital ini merupakan sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam menilain kinerja perangkat Desa, melalui inovasi PEIKRATA (Perbaiki Kinerja Masyarakat Terlayani) yang ditetapkan dengan Keputusan kepala Desa Nomor 4 Tahun 2024. Permasalahan Pelayanan saat ini, masih menjadi fokus penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Inovasi “PEIKRATA” menunjukan bahwa Pelaksanaan Pengurusan Administrasi serta pelayanan yang dilakukan perangkat Desa tahun 2024 sudah mulai tertib berdasarkan ketentuan. Inovasi “PEIKRATA” Ini digagas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan oleh Kepala Desa secara langsung dengan menggunakan media google formulir terhadap pelaksanaan pelayanan pada Masyarakat. Penguatan pengawasan, pembinaan dan pengendalian ini dilakukan oleh Kepala Desa guna mewujudkan Pemerintah Desa yang berkinerja dan melayani, yang dimulai dari proses pengurusan Administrasi di kantor Desa Bale. Dengan demikian, inovasi ini mampu meminimalisir terjadinya pelayanan terhadap masyarakat yang kurang maksimal dan secara langsung dapat memperbaiki kinerja perangkat desa di Masyarakat.

1. TUJUAN   

  1. Meningkatkan Kinerja Perangkat Desa Bale terhadap Masyarakat.
  2. Kepala Desa mampu mengontrol Perangkat Desanya dalam melakukan Pelayanan terhadap Masyarakat.
  3. Inovasi “PEIKRATA” Ini digagas untuk melakukan pemantauan dan diawasi Kepala Desa

 2. MANFAAT

    Adapun manfaat dalam Inovasi PEIKRATA adalah sebagai berikut :

  1. menunjukan bahwa pelaksanaan pengurusan Administrasi serta pelayanan di Kantor Desa itu gratis.
  2. memudahkan Pemerintah Desa Bale dalam menata administrasi kependudukan.

 3. RUANG LINGKUP

Ruang lingkup pada Inovasi PEIKRATA ini semoga dapat membantu masyarakat  mendapatkan pelayanan yang maksimal. Inovasi melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Desa Bale.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

Sumitro Jafar, S.Pd

Sekretaris Desa

Sahmir Sarif , S.Pd

Kasir Pemerintahan

M.Natsir Sanaky

Kasir Pelayanan dan Kesra

Sursila Sarif

Staf Pelaksana

Raina Ismit

Kaur Keuangan

M. Ridwan Hamid , S.Pd

Kaur Umum dan Perencanaan

Faisal Rajak

Staf Pelaksana

Dahri Kahar

Kepala Dusun I

Roslan Hasim

Kepala Dusun II

Usman Siraju

Kepala Dusun III

Ahlak Talib

Kepala Dusun IV

Joyo M. Nur

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bale

Kecamatan Oba, Kabupaten Tidore Kepulauan, 82

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.3966418
Longitude:127.7028602

Desa Bale, Kecamatan Oba, Kabupaten Tidore Kepulauan - Maluku Utara

Buka Peta

Wilayah Desa